Polisi Diterpa Gugatan Praperadilan Terkait Kematian ASN Semarang Iwan Budi

Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap pihak kepolisian di Jawa Tengah atas dugaan penghentian penyelidikan kasus kematian Iwan Budi Paulus, seorang ASN Pemkot Semarang. Gugatan ini merupakan langkah lanjutan setelah terjadinya insiden tragis yang mengundang perhatian publik sejak September 2022.

Sidang gugatan praperadilan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarang, dihadiri oleh hakim tunggal, Akhmad Nakhrowi Mukhlis, namun pihak Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang tidak hadir. Ketidakhadiran kedua termohon tersebut memicu kerisauan dari kuasa hukum LP3HI mengenai keseriusan penanganan kasus ini.

Hakim Nakhrowi mengungkapkan bahwa telah ada surat pemberitahuan dari pihak kepolisian mengenai alasan absennya mereka di sidang. Oleh sebab itu, ia memutuskan untuk menunda sidang hingga minggu berikutnya demi menunggu kehadiran termohon.

Proses Hukum dalam Kasus Pembunuhan yang Sensitif

Kuasa hukum LP3HI, Boyamin Saiman, menyatakan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran pihak kepolisian dalam persidangan. Menurutnya, waktu yang cukup lama telah diberikan, namun mereka tetap tidak hadir. Hal ini menunjukkan kurangnya itikad baik dalam menyelesaikan kasus yang sudah berlangsung terlalu lama.

Dalam gugatan yang diajukan, LP3HI meminta hakim untuk memerintahkan Polda Jawa Tengah serta Polrestabes Semarang agar melanjutkan penyelidikan yang telah terhenti. Mereka menekankan perlunya kejelasan atas kasus kematian Iwan Budi Paulus, yang diduga sebagai tindak kriminal.

Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset. Kasus ini menunjukkan betapa rumitnya jalinan antara dugaan korupsi dan tindakan kriminal yang lebih serius.

Kronologi Kasus Kematian Iwan Budi Paulus yang Tragis

Insiden yang menimpa Iwan Budi berawal dari penemuan jasadnya yang terbakar bersama dengan sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang pada 8 September 2022. Penemuan ini mengundang perhatian besar, mengingat Iwan Budi merupakan ASN yang terlibat dalam pemeriksaan yang cukup sensitif.

Bersamaan dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas, polisi juga menemukan identitas serta telepon seluler yang diduga miliknya. Temuan ini menambah kompleksitas kasus dan menuntut penyelidikan yang lebih mendalam.

Pada saat yang sama, Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro juga mulai melakukan penyelidikan dan memeriksa dua oknum TNI yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada bukti yang cukup untuk memproses dua anggota TNI tersebut lebih lanjut.

Pentingnya Keterbukaan dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Kasus ini tidak hanya mempertanyakan institusi kepolisian, tetapi juga menyoroti bagaimana penegakan hukum harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas. Penyelidikan yang mandek membuat banyak pihak mempertanyakan kemampuan aparat hukum dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan ASN dan dugaan korupsi.

LP3HI sebagai lembaga pengawasan berharap bahwa langkah gugatan praperadilan ini dapat menjadi momen bagi pihak kepolisian untuk lebih serius dalam mencari keadilan untuk Iwan Budi. Selain itu, ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya mengawasi dan mengawal penegakan hukum.

Dalam konteks yang lebih luas, kasust ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi proses hukum dan menuntut kejelasan dari aparat kalau situasi penegakan hukum tidak berjalan semestinya.

Related posts