Pemerintah Indonesia baru-baru ini melaksanakan tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) untuk keluarga jemaah haji yang hilang pada tahun 2025. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan kejelasan hukum bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama bagi mereka yang merasakan kehilangan secara mendalam.
Dari data yang ada, terdapat tiga jemaah haji Indonesia yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Identitas tiga jemaah tersebut adalah Hasbullah Ihsan dari Embarkasi Banjarmasin, Nurima Mentazim dari Embarkasi Palembang, dan Sukardi Jakim Katmin dari Embarkasi Surabaya.
Pemeriksaan DNA untuk keluarga jemaah haji yang mengalami keadaan ghoib ini dilaksanakan secara serentak di tiga lokasi berbeda pekan ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian lebih kepada keluarga jemaah yang menghilang selama pelaksanaan ibadah haji.
Detail Pelaksanaan Tes DNA untuk Keluarga Jemaah Haji yang Hilang
Salah satu jemaah yang hilang, Sukardi, merupakan warga Kabupaten Malang. Tes DNA bagi keluarganya dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, dilakukan oleh tim Bidlab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Mabes Polri. Ini dilakukan pada tanggal 16 Desember 2025.
Menurut Kasubdit Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler, tes DNA ini adalah bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memberikan kejelasan kepada keluarga. Hal ini diharapkan dapat mengurangi rasa cemas dan ketidakpastian yang dialami oleh pihak keluarga.
Pengambilan sampel DNA dilakukan secara serentak di tiga kota besar: Surabaya, Banjarmasin, dan Palembang. Dengan cara ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap upaya dijalankan untuk mendapatkan identitas pasti dari para jemaah yang hilang.
Upaya Pencarian Jemaah Haji yang Tercatat Hilang
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Malang, Abdul Salam, juga menegaskan bahwa upaya pencarian jemaah haji yang hilang, termasuk Sukardi, telah dilakukan secara intensif. Sejak dinyatakan hilang di Tanah Suci Mekkah, pada 29 Mei 2025, pencarian telah menjadi prioritas utama.
Abdul Salam menambahkan bahwa Sukardi telah menunaikan ibadah haji melalui metode perwakilan atau badal. Ini membuktikan bahwa meskipun ia hilang, ibadah haji yang dilakukannya tetap sah dan diakui secara agama.
Proses pencarian serta identifikasi jemaah hilang ini dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan Perlindungan Jemaah (Linjam) yang berkolaborasi dalam menjalankan misi kemanusian ini. Hal ini mencakup usaha mendata semua jemaah yang kembali dan yang belum teridentifikasi.
Pesan dan Harapan Keluarga Jemaah Haji yang Hilang
Di tengah pelaksanaan tes DNA, harapan dari keluarga jemaah haji sangat besar. Amir Nuruddin, anak dari Sukardi, mengikuti proses pengambilan sampel DNA dan berharap hasil tes memberikan kepastian kepada keluarganya. Ia menyampaikan, “Kami mohon doa yang terbaik untuk ayahanda.”
Metode yang digunakan dalam pengambilan sampel DNA ini adalah melalui pemeriksaan mulut dan gigi, sebuah cara yang dianggap lebih efektif dan minim risiko. Proses ini kami laksanakan dengan harapan bahwa ada hasil positif yang bisa membantu proses identifikasi.
Selain itu, kontrak perlindungan asuransi untuk jemaah haji 2025 masih berlaku hingga Februari 2026. Ini menjadi penting sebagai jaminan keamanan bagi keluarga yang ditinggalkan, mengingat situasi yang mereka hadapi saat ini sangat sulit dan penuh emosi.