Sungai Jaletreng Diberi Karbon Aktif Setelah Tercemar Limbah Kimia

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan langkah cepat yang signifikan dalam menangani dampak pencemaran Sungai Jaletreng. Tindakan ini diambil menyusul kebakaran gudang kimia di kawasan Taman Tekno yang diduga menyebabkan kontaminasi. Dalam upaya menanggulangi masalah ini, Pemkot bersama sejumlah pihak terlibat langsung dalam penanganan dan pembersihan area terdampak.

Pemkot telah menaburkan karbon aktif di sepanjang aliran sungai sepanjang dua kilometer. Penebaran ini dimulai dari hulu di Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, dan melibatkan berbagai unsur seperti TNI, Polri, serta DPRD yang turut serta memantau proses penanganan.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan pentingnya langkah cepat ini untuk memastikan kualitas air kembali aman bagi masyarakat dan ekosistem. Dia berharap karbon aktif dapat mengikat senyawa kimia sisa kebakaran, sehingga resiko pencemaran dapat diminimalisir.

Penyebab Kebakaran dan Implikasi Lingkungan yang Mendasar

Kebakaran yang terjadi di gudang kimia tersebut memicu kekhawatiran akan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Bahan kimia berbahaya yang terlepas dapat mencemari sumber air dan membahayakan kesehatan masyarakat. Investigasi mendalam akan dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran dan langkah-langkah pencegahan di masa depan.

Selain itu, aspek kesehatan menjadi perhatian utama. Pemkot Tangsel khawatir sisa residu kebakaran berukuran mikro dapat terhisap oleh masyarakat atau terbawa air hujan. Oleh karena itu, langkah pembersihan di sungai harus segera diambil untuk mencegah efek lebih luas.

Pilar juga menekankan pentingnya kerjasama dengan Polres Tangerang Selatan untuk menangani sisa-sisa residu secara efektif. Residu ini perlu diangkut dan diolah di fasilitas yang memadai untuk limbah bahan berbahaya dan beracun.

Tindakan Pemulihan dan Koordinasi Penyelesaian Masalah Lingkungan

Selain penanganan di aliran sungai, Pemkot juga berencana untuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini diambil untuk memanfaatkan teknologi tambahan dalam menetralisir zat kimia yang masih tersisa. Upaya ini diharapkan akan memberikan solusi jangka panjang untuk mengurangi dampak pencemaran.

Rencana pemulihan tidak hanya terbatas pada pembersihan, tetapi juga mencakup penebaran bibit ikan setelah kondisi air dinyatakan aman. Hal ini sebagai bagian dari upaya membangun kembali ekosistem sungai yang telah terganggu. Semua tindakan ini menunjukkan komitmen Pemkot untuk mengembalikan kondisi sungai yang sehat.

Pemantauan kualitas air menjadi bagian integral dari proses pemulihan ini. Pemkot Tangsel akan memastikan bahwa pengawasan terhadap kondisi lingkungan dilakukan secara berkelanjutan hingga sungai kembali normal.

Pemeriksaan dan Evaluasi Perizinan Kawasan Taman Tekno

Sebagai langkah preventif selanjutnya, Pemkot juga bertekad untuk mengevaluasi perizinan dan kelengkapan dokumen bangunan di kawasan Taman Tekno. Pemeriksaan akan mencakup berbagai aspek, termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Langkah evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa semua gudang dan industri mematuhi standar keselamatan dan lingkungan. Dengan demikian, kejadian serupa diharapkan tidak terulang di masa mendatang, sehingga masyarakat tetap terlindungi.

Pilar menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam mencegah potensi bencana di masa depan. Upaya bersama ini diharapkan dapat membentuk kesadaran yang lebih tinggi mengenai tanggung jawab lingkungan di kawasan tersebut.

Related posts