Tim senam artistik Israel dijadwalkan akan berpartisipasi dalam Kejuaraan Senam Artistik Dunia di Jakarta yang akan berlangsung dari 19 hingga 25 Oktober 2025. Kehadiran mereka memicu reaksi yang cukup keras dari sejumlah kalangan di Indonesia, yang menentang keras rencana ini dan menyuarakan penolakan terhadap kedatangan atlet tersebut.
Berbagai organisasi, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah, telah menyatakan sikap mereka. Penolakan ini tidak hanya didasarkan pada aspek olahraga, tetapi juga berkaitan erat dengan situasi politik dan kemanusiaan yang melibatkan Palestina.
Banyak pihak menilai kehadiran tim Israel dapat merusak sensitivitas publik, mengingat sikap Indonesia yang tegas terhadap penjajahan dan dukungan kepada Palestina. Ini bukan hanya masalah sportivitas, tetapi juga simbolis bagi banyak orang Indonesia.
Pandangan MUI Tentang Kehadiran Tim Israel
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menegaskan pentingnya menolak kehadiran atlet Israel demi mendukung pembebasan Palestina. Dia menyebut bahwa kehadiran mereka bertentangan dengan amanat konstitusi, yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak setiap bangsa.
Amirsyah berpendapat, penjajahan yang dialami Palestina tidak sejalan dengan prinsip-prinsip perikemanusiaan. Dalam pandangannya, dukungan terhadap Palestina merupakan kewajiban moral yang harus dilakukan oleh semua pihak di Indonesia.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk konsisten dalam menjaga posisi tersebut, demi menghormati komitmen terhadap perjuangan Palestina.
Respon dari Para Tokoh dan Pejabat Lainnya
Tokoh Muhammadiyah, Anwar Abbas, juga menanggapi rencana kehadiran atlet Israel. Dia mengatakan bahwa kehadiran mereka bertentangan dengan konstitusi dan dapat memicu kemarahan rakyat Indonesia. Menurutnya, hal ini akan melukai hati banyak orang di tanah air.
Selain itu, Sukamta dari Komisi I DPR RI mendesak pemerintah untuk mengambil sikap tegas. Ia menegaskan bahwa memberikan izin kepada atlet Israel untuk bertanding di Indonesia dapat mencederai amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan.
Sukamta menjelaskan, Indonesia harus bersikap aktif dalam politik luar negeri yang berpihak pada kemanusiaan dan tidak membiarkan ketidakadilan menimpa rakyat Palestina. Dia berharap pemerintah tidak menghadapi polemik yang merugikan kepentingan nasional.
Sikap Pemerintah Terhadap Kehadiran Atlet Israel
Pemerintah Indonesia, melalui berbagai pernyataan, menunjukan sikap tegas menolak kehadiran tim Israel. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan izin bagi atlet Israel untuk datang. Dia menyatakan, “Tentang atlet Israel, saya tidak mengizinkan dalam kondisi seperti ini.”
Pramono berharap pihak yang mengundang tim Israel berpikir panjang sebelum mengambil keputusan. Menurutnya, mengundang mereka dalam kondisi saat ini tidak memberikan manfaat dan dapat memicu kemarahan publik.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menekankan bahwa keikutsertaan atlet Israel merupakan keputusan dari Persatuan Senam Indonesia (Persani). Dia menambahkan, kementerian tidak memiliki wewenang untuk memberikan izin visa kepada mereka, yang menjadi tanggung jawab imigrasi.
Kesimpulan dan Harapan untuk Masa Depan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahwa visa untuk atlet Israel tidak akan dikeluarkan. Keputusan ini sejalan dengan pernyataan Presiden yang mengecam Israel atas kekejaman yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.
Yusril menekankan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan melakukan kontak apapun dengan Israel hingga ada pengakuan terhadap negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina.
Dalam konteks ini, rencana kehadiran tim Israel menjadi salah satu isu yang menunjukkan pentingnya solidaritas global terhadap Palestina. Mari kita berharap agar terjadi perubahan yang positif, di mana hak asasi manusia dan keadilan dapat ditegakkan di seluruh dunia.