Seorang warga Kabupaten Pekalongan, Dwi Purwanto, baru-baru ini melaporkan kasus dugaan penipuan yang berkaitan dengan seleksi penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian. Kerugian yang dialami Dwi mencapai Rp2,65 miliar, dan laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Jawa Tengah.
Menurut pengakuan Dwi, ada empat orang yang dilaporkan terkait penipuan ini. Dua di antaranya diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Pekalongan, sementara dua sisanya adalah warga sipil.
“Dua anggota polisi berinisial F dan AUK. Dua terlapor lainnya adalah warga sipil yang berkaitan dengan penipuan ini,” jelas Dwi saat ditemui di Semarang.
Awal Mula Kasus Penipuan yang Menghebohkan
Kronologi penipuan ini bermula ketika Dwi menerima tawaran dari salah satu terlapor, yaitu F. Tawaran itu menyatakan bahwa F bisa membantu meloloskan anak Dwi dalam seleksi taruna Akpol pada Desember 2024.
Karena tertarik dengan tawaran tersebut, Dwi pun berencana mendaftarkan anaknya. Namun, untuk melanjutkan proses itu, terlapor meminta uang sebanyak Rp3,5 miliar sebagai syarat.
Dengan kepercayaan yang diberikan, Dwi memberikan uang muka sebesar Rp500 juta. Uang tersebut diserahkan secara tunai kepada F dan AUK, yang dianggap bisa mengatur semua prosesnya.
Rangkaian Pembayaran hingga Kerugian Besar
Selain uang muka, Dwi juga menyerahkan sejumlah uang dalam beberapa tahap hingga total kerugian mencapai Rp2,65 miliar. Di tengah proses itu, Dwi diperkenalkan kepada seseorang bernama Agung yang diklaim sebagai adik salah seorang petinggi Polri.
Dwi semakin yakin bahwa tawaran tersebut merupakan jalan yang tepat untuk anaknya. Namun, kenyataan yang pahit harus diterima ketika anaknya gugur di tahap pemeriksaan kesehatan pertama seleksi Akpol.
Setelah mendapatkan hasil yang mengecewakan, Dwi kemudian meminta terlapor untuk mengembalikan uang yang telah disetorkan. Namun, upaya tersebut berujung pada saling lempar tanggung jawab di antara para terlapor.
Tindakan Hukum dan Harapan Korban
Dengan tidak adanya itikad baik dari para terlapor untuk mengembalikan uang, Dwi memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Ia mengajukan laporan resmi ke Polda Jawa Tengah, berharap kasus ini bisa ditindaklanjuti secara serius.
Dwi sangat berharap agar uang yang hilang bisa dikembalikan. “Uang itu akan kami gunakan untuk modal usaha,” kata Dwi menegaskan betapa pentingnya uang tersebut baginya dan keluarganya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek laporan yang diajukan Dwi. “Kami akan memeriksa lebih lanjut terkait informasi ini,” jelasnya.
Pendapat Pakar Hukum Terkait Kasus Penipuan
Kasus penipuan dalam bentuk seleksi penerimaan taruna seperti ini cukup marak terjadi. Para pakar hukum mengingatkan pada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran-tawaran yang terdengar terlalu baik untuk menjadi kenyataan.
Menurut mereka, melakukan pengecekan latar belakang orang atau institusi yang menawarkan jasa sangat penting. “Terlebih jika melibatkan uang dalam jumlah yang besar,” kata seorang pakar hukum saat dimintai pendapat.
Kasus Dwi ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati. Mereka harus semakin cermat dalam mengambil keputusan, terutama yang berkaitan dengan uang dan masa depan anak-anak mereka.