PDIP Tanggapi KPK yang Panggil Rieke ‘Oneng’ Terkait Kasus Bupati Bekasi

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) baru-baru ini menyoroti rencana pemanggilan anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli, mempertanyakan motivasi dan urgensi di balik pemanggilan ini, mengingat reputasi Rieke sebagai aktivis yang vokal selama ini.

Guntur mengungkapkan kebingungannya, terutama ketika membandingkan dengan sejumlah kasus besar yang masih belum terpecahkan oleh KPK. Dia menilai tindakan tersebut bisa jadi tidak adil, mengingat adanya kasuskasus besar lain yang seharusnya mendapat perhatian lebih dari lembaga antirasuah.

Menurutnya, langkah pemanggilan anggota DPR tersebut menciptakan kesan bahwa para kader partai yang kritis justru menjadi target, sementara mereka yang dekat dengan kekuasaan cenderung dibiarkan. Hal ini menambah pertanyaan tentang cara KPK menangani kasus-kasus lebih besar yang pernah menjerat tokoh-tokoh politik lainnya.

Pertanyaan Terhadap Keputusan KPK dalam Pemanggilan Anggota DPR

Guntur menegaskan bahwa Rieke dikenal dekat dengan masyarakat, sehingga ia mempertanyakan hubungan langsung antara Rieke dengan Ade Kuswara. Dia bertanya, “Apa relevansinya? Mungkin karena keduanya berasal dari daerah yang sama, tetapi harus ada bukti konkret sebelum tindakan diambil,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media.

Dia lebih lanjut menyebutkan kasus-kasus lain yang juga melibatkan anggota DPR dari berbagai fraksi, tetapi belum menunjukkan progres yang signifikan. Misalnya, kasus korupsi dana hibah yang melibatkan kader partai tertentu dan belum ada tindak lanjut yang jelas dari KPK. Hal ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Ada pula kasus terkait mantan Bupati Kutai Kartanegara yang juga terlibat dalam dugaan gratifikasi. Guntur merasa bahwa ini menunjukkan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum, di mana anggota partai yang dekat dengan pemerintah cenderung diberi lebih banyak toleransi dibanding mereka yang bersikap kritis.

Apakah KPK Akan Mengutamakan Keadilan dan Transparansi?

Pertanyaan mengenai keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum KPK kembali mencuat saat Guntur menjelaskan lebih lanjut tentang pengawasan terhadap lembaga tersebut. Ia menekankan bahwa KPK harus menjaga independensinya agar tidak kehilangan kepercayaan publik.

Dia mengaitkan pemanggilan Rieke dengan dugaan bahwa ada kepentingan lain yang bermain di balik kasus Ade Kuswara. Beberapa informasi menyebutkan bahwa pemberi suap memiliki kedekatan dengan elit politik nasional, memperkuat anggapan adanya bias dalam penyidikan yang diterapkan KPK.

Apalagi, kasus ini melibatkan sejumlah tokoh masyarakat yang dikenal, sehingga menimbulkan tanya di benak Guntur dan masyarakat luas akan penggunaan kekuasaan oleh KPK saat ini. Ia berharap lembaga antikorupsi itu bukan hanya berfokus pada individu-individu tertentu yang dianggap sebagai oposisi.

Kewenangan KPK dan Harapan dari Partai Politik

Meski ada pertanyaan dan kekhawatiran tersebut, Guntur menegaskan PDIP tetap menghormati kewenangan yang dimiliki KPK. “Jika mereka merasa perlu memanggil Rieke, itu adalah hak mereka. Namun, kami berharap semua proses dilakukan secara adil dan tanpa bias,” katanya menambahkan.

Dia juga menyatakan pentingnya KPK untuk belajar dari kasus-kasus di masa lalu yang dipandang sebagai upaya kriminalisasi terhadap kader partai tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa KPK harus lebih hati-hati dalam mengambil langkah agar tidak kehilangan kredibilitas di mata publik.

KPK juga menyatakan bahwa mereka selalu terbuka untuk memanggil siapa saja yang dianggap perlu untuk memberikan keterangan dalam investigasi. Juru bicara KPK menjelaskan bahwa kehadiran Rieke diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang berguna bagi penyidikan kasus suap proyek di Bekasi.

Kronologi Singkat Kasus Suap di Kabupaten Bekasi

Pada bulan Desember lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan yang melibatkan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi. Penangkapan tersebut berhasil mengungkap jaringan korupsi yang lebih besar, termasuk penyitaaan uang tunai yang diduga terkait dengan kasus suap tersebut.

Dari sepuluh orang yang ditangkap, dua di antaranya termasuk Ade Kuswara dan ayahnya yang juga terlibat dalam dugaan suap. KPK kemudian menetapkan mereka sebagai tersangka, yang menambah bobot dari kasus ini di mata publik.

Proses hukum yang dihadapi para tersangka diperkirakan akan berlangsung lama. Publik pun berharap agar KPK bisa memberikan keadilan dan menyelesaikan kasus ini secara transparan, termasuk dalam hal pemanggilan Rieke Diah Pitaloka.

Related posts