Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Toyota Innova dengan Uang Hasil Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Heri Sudarmanto, dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan. Investigasi ini mencuat setelah adanya dugaan penggunaan dana hasil pemerasan untuk membeli kendaraan mewah.

Heri Sudarmanto dikabarkan menggunakan uang diduga hasil pemerasan untuk membeli mobil Toyota Innova Zenix tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang mengkonfirmasi informasi mengenai aliran dana tersebut.

KPK mengungkap bahwa pola pungutan tidak resmi itu sudah berlangsung lama, dan meski Heri Sudarmanto sudah pensiun, dia masih terlibat dalam pengurusan dokumen RPTKA. Selain itu, penyidik juga mencatat penggunaan rekening kerabatnya dalam menampung penerimaan uang tersebut.

Mekanisme Korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan

Pola pungutan tidak resmi ini diduga melibatkan sejumlah orang yang berpengaruh dalam pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA). KPK mencatat bahwa Heri Sudarmanto terlibat dalam kegiatan tersebut meski tidak lagi sebagai pegawai aktif.

KPK mengamati bahwa dikhawatirkan ada pengaruh yang masih dimiliki oleh Heri dalam penerbitan dokumen, khususnya RPTKA, di Kementerian Ketenagakerjaan. Proses penyidikan tersebut menyentuh pada beberapa pihak yang selama ini terlibat dalam praktik tidak terpuji tersebut.

Penyidik KPK telah menyita kendaraan yang dibeli oleh Heri untuk menelusuri asal-usul dana yang digunakan. Pengangkatan dan penunjukan pihak-pihak yang terlibat dalam pemrosesan dokumen TKA juga menjadi fokus utama dari penyidikan ini.

Kasus Pemerasan yang Melibatkan Banyak Tersangka

KPK mengidentifikasi total delapan tersangka yang terlibat dalam kasus ini, termasuk sejumlah pegawai di Direktorat PPTKA. Ini meliputi jabatan-jabatan penting yang memiliki akses langsung dalam pengurusan TKA dan pemrosesan dokumen terkait.

Jumlah uang yang diterima oleh para tersangka selama periode 2019-2024 diperkirakan mencapai lebih dari Rp53,7 miliar. Angka ini menggambarkan besarnya dampak dari praktik korupsi yang berlangsung lama dan memberikan gambaran mengenai luasnya jaringan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan.

Proses penyidikan membuktikan bahwa tidak semua tersangka dapat diseret ke meja hijau, sehingga pihak KPK mengelola pengembalian uang ke negara. Setidaknya Rp8,61 miliar telah dikembalikan oleh para tersangka melalui rekening KPK.

Upaya KPK dalam Memberantas Korupsi

KPK berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, terutama dalam kementerian yang memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian. Melalui pengusutan kasus ini, diharapkan pendidikan dan kesadaran masyarakat terkait korupsi dapat meningkat.

Selama proses penyidikan, KPK berupaya untuk menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. Semua informasi dan bukti yang terkumpul akan digunakan untuk menyusun kasus yang kuat agar dapat menindak para pelanggar hukum dengan tegas.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa kasus ini menjadi alarm bagi semua instansi pemerintah untuk lebih waspada dan melakukan pencegahan terhadap korupsi. Keberanian untuk melaporkan dan mengungkap informasi terkait praktik korupsi harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Related posts