Polri di Bawah Presiden Dinilai Ideal untuk Cegah Intervensi Politik

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, baru-baru ini mengungkapkan dukungannya terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memperkuat kinerja dan tata kerja Polri, bukan mengubah posisi kelembagaan secara struktural.

Gusma menekankan bahwa hal yang paling mendesak adalah peningkatan profesionalisme, integritas, serta pelayanan Polri kepada masyarakat. Ia mengaitkan perubahan struktural dengan berkurangnya perhatian terhadap masalah kinerja yang menjadi akar permasalahan saat ini.

Dalam pandangan Gusma, Polri harus terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam operasional sehari-hari. Hanya dengan cara tersebut, lembaga tersebut dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Alasan Mengapa Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bisa Menjadi Permasalahan

Gusma mengungkap bahwa penempatan Polri di bawah kementerian dapat berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan. Garis komando antara Presiden dan Kapolri selama ini telah menjadi bagian penting dari prinsip netralitas yang selama ini diyakini oleh banyak pihak.

Ketika terjadi perubahan struktural, seperti pengalihan ke kementerian, rantai komando menjadi lebih panjang. Hal ini, menurutnya, dapat menghambat kecepatan dalam pengambilan keputusan, terutama dalam situasi krisis yang membutuhkan respons cepat.

Perubahan ini membuat Gusma khawatir akan efektivitas Polri dalam menjalankan fungsi strategisnya, termasuk menjaga keamanan nasional dan penegakan hukum. Jika tidak hati-hati, kekuatan Polri dalam menjaga stabilitas politik bisa terancam.

Risiko Intervensi Politik Terhadap Tugas Kepolisian

Gusma juga menyoroti risiko intervensi politik yang lebih besar jika Polri ditempatkan di bawah kementerian. Posisi di kementerian dapat membuka ruang bagi kepentingan sektoral dan elit politik untuk campur tangan dalam tugas-tugas kepolisian.

Hal ini berpotensi mengganggu prinsip netralitas aparat penegak hukum, yang seharusnya bebas dari pengaruh politik. Menurutnya, untuk menghindari situasi tersebut, sangat penting bagi Polri untuk tetap berada langsung di bawah Presiden.

Kemandirian Polri dalam menjalankan tugasnya sangat penting demi menjaga kepercayaan masyarakat. Jika Polri terjebak dalam tarik menarik kepentingan politik, maka citra dan fungsi institusi ini dapat terganggu.

Pernyataan Tegas Kapolri Mengenai Wacana Penempatan Polri

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak wacana tersebut dengan pernyataan tegas. Ia menjelaskan bahwa meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi Polri itu sendiri, serta negara dan Presiden.

Dalam pandangannya, keberadaan Polri sebagai institusi yang berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangatlah penting. Oleh karena itu, struktur yang ada saat ini seharusnya tetap dipertahankan demi efektivitas operasionalnya.

Sigit bahkan berani mengungkapkan bahwa jika harus memilih antara tetap berada di bawah Presiden atau menjadi Menteri Kepolisian, ia lebih memilih untuk kehilangan jabatannya daripada melemahkan institusi Polri.

Related posts