Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Mencapai Rp992 Triliun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkapkan bahwa aliran dana yang terkait dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mencapai angka yang mengejutkan, yakni Rp992 triliun. Temuan ini menunjukkan besarnya dampak dari aktivitas ilegal di sektor tambang di Indonesia dan potensi penyalahgunaan sumber daya alam.

Dalam laporan tersebut, PPATK menegaskan bahwa total nilai nominal transaksi yang teridentifikasi selama periode 2023-2025 mencapai Rp185,03 triliun. Angka ini menandakan besarnya perputaran ekonomi yang berkaitan dengan kegiatan penambangan ilegal yang berlangsung saat ini.

“Selama periode 2023-2025, total nilai nominal transaksi yang diduga terkait PETI mencapai Rp185,03 triliun, dengan total perputaran dana sebesar Rp992 triliun,” imbuh Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah. Penanganan masalah ini menjadi sangat penting untuk menjaga keutuhan sumber daya alam di tanah air.

Analisis dan Temuan PPATK Terkait Penambangan Emas

Natsir melanjutkan dengan memaparkan temuan PPATK terkait sektor tambang. Di tahun 2025, PPATK telah mengeluarkan 27 Laporan Hasil Analisis (LHA) dan 2 Laporan Informasi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Nilai transaksi yang terdeteksi mencapai Rp517,47 triliun, menunjukkan tingginya intensitas kegiatan ilegal dalam sektor ini.

PPATK mencatat bahwa praktik penambangan dan distribusi emas ilegal tidak hanya terjadi dalam satu lokasi, tetapi tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, dan Pulau Jawa adalah beberapa daerah yang mencerminkan permasalahan ini.

Natsir menyebutkan bahwa aliran emas yang dihasilkan dari PETI juga beredar menuju pasar internasional. Fenomena ini menambah dimensi baru dalam tantangan pengawasan dan pencegahan yang dihadapi oleh pemerintah dan lembaga terkait.

Dampak Lingkungan dari Aktivitas Penambangan Ilegal

Dalam konteks lingkungan hidup, PPATK juga mengemukakan adanya 15 LHA yang menunjukkan dugaan transaksi pidana dengan total mencapai Rp198,70 triliun. Angka ini menggambarkan dampak serius yang dihasilkan dari eksploitasi sumber daya alam yang tidak terencana dan tidak bertanggung jawab.

Natsir menjelaskan bahwa penambangan ilegal seringkali menyebabkan kerusakan yang parah terhadap lingkungan, termasuk hilangnya lahan hijau dan pencemaran. Kegiatan tersebut tidak hanya berdampak pada keseimbangan ekosistem, tetapi juga berkontribusi pada perubahan iklim yang lebih luas.

Praktik ini setidaknya mengakibatkan komoditas strategis menjadi langka dan harganya melambung. Masyarakat lokal mungkin akan mengalami kesulitan dalam memperoleh hasil alam yang seharusnya tersedia dengan cara yang lebih berkelanjutan.

Tindak Pidana di Sektor Kehutanan

Sementara itu, di sektor kehutanan, PPATK juga melaporkan adanya tiga LHA yang menunjukkan nilai transaksi mencapai Rp137 miliar. Transaksi ini diduga merupakan hasil dari jual beli kayu yang didapatkan dari penebangan yang dilakukan secara ilegal.

Selama ini, keberadaan Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu yang menjadi syarat utama dalam menjalankan usaha kehutanan tidak ditemukan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan praktik usaha yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dan legalitas.

PPATK menekankan pentingnya institusi dan lembaga pemerintah untuk segera bertindak dalam memerangi tindak kriminal di sektor kehutanan dan penambangan. Kesadaran akan pentingnya sumber daya alam harus menjadi prioritas dalam kebijakan dan regulasi yang diterapkan.

Upaya Pemerintah dan Masalah yang Harus Dihadapi

Pemerintah seharusnya mengambil langkah strategis dalam menanggulangi masalah ini dengan melibatkan berbagai pihak. Kerjasama antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Penanganan masalah penambangan ilegal tidak bisa dilakukan secara sepihak. Tindakan preventif dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari PETI juga menjadi langkah penting dalam mengurangi angka kriminalitas di sektor ini.

Pemerintah perlu lebih tegas dalam memberikan sanksi kepada pelanggar, serta memperkuat sistem pengawasan agar aktivitas ilegal dapat ditekan seminimal mungkin. Harapan akan tercapainya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dapat terwujud jika semua aspek dijalankan secara bersinergi.

Related posts