Kedudukan Polri dalam struktur pemerintahan Indonesia menjadi sorotan penting bagi berbagai kalangan. Banyak yang berpendapat bahwa posisi ini seharusnya tetap berada di bawah Presiden demi efektivitas dan stabilitas negara.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Qur’an KH Zaimul Umam Nursalim, atau yang akrab disapa Gus Umam, menyatakan dukungannya terhadap pendapat tersebut. Menurut Gus Umam, posisi Polri yang melapor langsung kepada Presiden adalah langkah yang tepat serta sejalan dengan amanat konstitusi.
“Kedudukan Polri di bawah presiden sangat tepat dan itu merupakan bagian dari ikhtiar konstitusional,” tegas Gus Umam dalam pernyataannya kepada wartawan. Hal ini menunjukkan adanya konsensus di kalangan tokoh masyarakat mengenai pentingnya stabilitas institusi kepolisian.
Pentingnya Kedudukan Polri di Bawah Presiden untuk Stabilitas Nasional
Dalam pandangan Gus Umam, kedudukan Polri di bawah Presiden bukan hanya masalah administratif, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat. Hal ini menjadi prasyarat agar setiap warga negara dapat merasa aman dan terlindungi.
Dia menambahkan bahwa posisi ini sejalan dengan prinsip maslahah ‘ammah, yang menjadi dasar untuk menjaga nyawa, harta, akal, agama, dan kehormatan. Secara keislaman, menjaga keamanan dan ketertiban adalah prasyarat penting untuk hidup rukun dan damai.
Salah satu misi Polri, menyangkut pelaksanaan hukum yang adil, juga menjadi fokus utama bagi Gus Umam. Menurutnya, kedudukan yang jelas dan tepat akan membantu Polri dalam menjalankan fungsi dan tugasnya demi kepentingan masyarakat luas.
Kritik terhadap Wacana Posisi Polri di Bawah Kementerian
Gus Umam bukan satu-satunya yang mengkritik wacana perubahan struktur kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menolak ide tersebut saat rapat kerja dengan Komisi III DPR. Sigit menganggap bahwa berada di bawah kementerian akan melemahkan posisi Polri di mata masyarakat.
Penentangan tersebut muncul dari pemahaman bahwa Polri memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sebagai institusi yang bertugas menegakkan hukum, dukungan dari pemerintah pusat sangat diperlukan.
Jenderal Sigit menyatakan, “Menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi Polri, negara, hingga Presiden.” Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran akan potensi turunnya kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Keberlanjutan Sinergi antara Polri dan Pemerintah
Sinergi antara Presiden sebagai kepala negara dan Polri merupakan keharusan untuk mencapai stabilitas nasional. Gus Umam menyatakan bahwa tanpa dukungan satu sama lain, akan sulit untuk menciptakan atmosfir keamanan yang kondusif.
Sinergi ini juga menjadi landasan untuk mewujudkan supremasi hukum di Indonesia. Dukungan dari berbagai pihak, terutama dari pemerintah, sangat diperlukan agar Polri dapat melaksanakan fungsinya secara optimal.
Sigit menegaskan pentingnya hubungan yang kuat ini dengan mengatakan bahwa jika tidak, akan sulit bagi Polri untuk menjawab tantangan-tantangan yang ada saat ini. Oleh sebab itu, memberi kekuasaan yang jelas dapat mempermudah kerja di lapangan.