Dana bagi penumpang yang ingin mengubah jadwal perjalanan kini dapat dikembalikan dengan cepat, dalam waktu maksimal 1×24 jam hingga 14 hari kerja. Prosedur perubahan tiket harus dilakukan oleh pemegang tiket itu sendiri, dan jika diwakilkan, diperlukan surat kuasa sebagai bukti. Menurut Eva Chairunisa, General Manager Corporate Secretary KCIC, perubahan kebijakan ini didorong oleh meningkatnya frekuensi perjalanan. Jadwal keberangkatan kini tersedia setiap 30 menit, mirip dengan layanan kereta komuter, sehingga memerlukan kebijakan yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan penumpang. Peningkatan frekuensi ini tidak hanya membuat perjalanan menjadi lebih mudah dijangkau,…
Read More