Sidang Putusan Sela Perintah Hakim JPU Berikan Audit BPKP ke Nadiem

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah memutuskan untuk memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyerahkan barang bukti yang berupa hasil audit kepada kuasa hukum terdakwa, Nadiem Makarim. Keputusan ini diambil dalam sidang putusan sela yang diadakan pada tanggal 12 Januari, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook. Dalam persidangan tersebut, terdapat ketegangan antara Hakim dan Jaksa mengenai kelengkapan dokumen yang akan digunakan dalam proses hukum. Persoalan ini menjadi semakin menarik karena menyangkut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang menjadi pusat perhatian publik. Proses Hukum yang Dihadapi Nadiem Makarim…

Read More