Polda Aceh baru-baru ini memecat salah satu anggotanya, Bripda Muhammad Rio, setelah terungkap bahwa ia telah desersi dan bergabung dengan tentara bayaran di Rusia. Tindakan tersebut diambil setelah Rio diketahui memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri dan harus menjalani sanksi administratif sebelumnya. Kasus ini menyoroti permasalahan serius terkait disiplin dan integritas dalam tubuh kepolisian di Indonesia. Rio, yang sebelumnya telah disidang oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri, mendapatkan sanksi mutasi demosi selama dua tahun akibat kasus perselingkuhan. Kasus ini tidak hanya menambah catatan buruk dalam kariernya, tetapi juga menimbulkan…
Read More