Kejaksaan Agung baru saja mengumumkan konsekuensi dari pencabutan paspor terhadap dua tersangka, Mohammad Riza Chalid dan Jurist Tan. Pencabutan paspor ini berimplikasi signifikan, terutama karena keduanya berada di luar negeri dan berpotensi menghadapi kesulitan dalam mobilitas internasional. Pencabutan paspor yang digaungkan oleh Kejagung memperjelas bahwa meskipun hak kewarganegaraan tetap dimiliki, perjalanan internasional mereka kini terhenti. Ini menciptakan situasi yang rumit bagi mereka di negara asing. Dampak Pencabutan Paspor Bagi Tersangka di Luar Negeri Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pencabutan paspor tidak membuat mereka kehilangan kewarganegaraan.…
Read More