Plang Peringatan Radioaktif Cesium Cikande Dilepas Oleh KLH

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan mencopot plang yang menandai bahaya terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten. Pencopotan ini menandakan bahwa area tersebut telah melalui proses dekontaminasi yang menjadikannya lebih aman bagi masyarakat sekitar. Deputi Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan, memimpin aksi pencopotan tersebut yang berlangsung pada Jumat, 17 Oktober. Dia menjelaskan bahwa setelah proses dekontaminasi selesai, plang bahaya dapat dicabut karena area tersebut sudah dianggap bebas dari cemaran radioaktif yang berbahaya. “Bismillah, Insya Allah aman,” ujarnya saat melepas plang di lokasi…

Read More

Warga Dihimbau Hindari Batas Steril Cesium Cikande untuk Mengurangi Risiko Terpapar

Menteri Lingkungan Hidup baru-baru ini mengungkapkan keprihatinan tentang penemuan radiasi di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Zat radioaktif yang ditemukan, yaitu Cesium-137, memiliki potensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik oleh masyarakat. Dalam konteks ini, pihak pemerintah telah memberikan instruksi agar warga setempat mematuhi pedoman demi menjaga kesehatan dan keamanan. Hal ini sangat penting, terutama karena radiasi ini dapat larut dalam air dan terpapar di udara. Menteri menekankan pentingnya kesadaran masyarakat agar tetap berada di jalur aman dan tidak melanggar batas yang sudah ditentukan. Jika diabaikan, dapat terjadi…

Read More