Dorong Transparansi, Komdigi Hadirkan Pedoman dan Dashboard PNBP BHP Telekomunikasi

Pedoman teknis yang akan segera dirilis dalam bentuk Surat Edaran diharapkan dapat menyatukan pandangan antara penyelenggara telekomunikasi dan petugas verifikasi. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya perbedaan hasil perhitungan serta memperkuat akurasi dalam pelaporan yang dilakukan oleh masing-masing pihak. Formula dasar untuk perhitungan BHP Telekomunikasi telah ditetapkan sebesar 0,5% dari total pendapatan kotor yang dihasilkan dari kegiatan penyelenggaraan telekomunikasi. Dengan metode ini, diharapkan seluruh penyelenggara telekomunikasi dapat melaksanakan kewajiban mereka secara adil dan transparan. Jika suatu penyelenggara memiliki pendapatan di luar sektor telekomunikasi, maka pendapatan kotor yang dihitung akan dikurangi…

Read More