Plang Peringatan Radioaktif Cesium Cikande Dilepas Oleh KLH

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan mencopot plang yang menandai bahaya terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten. Pencopotan ini menandakan bahwa area tersebut telah melalui proses dekontaminasi yang menjadikannya lebih aman bagi masyarakat sekitar. Deputi Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan, memimpin aksi pencopotan tersebut yang berlangsung pada Jumat, 17 Oktober. Dia menjelaskan bahwa setelah proses dekontaminasi selesai, plang bahaya dapat dicabut karena area tersebut sudah dianggap bebas dari cemaran radioaktif yang berbahaya. “Bismillah, Insya Allah aman,” ujarnya saat melepas plang di lokasi…

Read More

Nasib Riza Chalid Jurist Tan di Luar Negeri Setelah Paspor Dilepas

Kejaksaan Agung baru saja mengumumkan konsekuensi dari pencabutan paspor terhadap dua tersangka, Mohammad Riza Chalid dan Jurist Tan. Pencabutan paspor ini berimplikasi signifikan, terutama karena keduanya berada di luar negeri dan berpotensi menghadapi kesulitan dalam mobilitas internasional. Pencabutan paspor yang digaungkan oleh Kejagung memperjelas bahwa meskipun hak kewarganegaraan tetap dimiliki, perjalanan internasional mereka kini terhenti. Ini menciptakan situasi yang rumit bagi mereka di negara asing. Dampak Pencabutan Paspor Bagi Tersangka di Luar Negeri Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pencabutan paspor tidak membuat mereka kehilangan kewarganegaraan.…

Read More