38 Negara Diminta Bayar Uang Jaminan Saat Mengajukan Visa Amerika Serikat Tanpa Indonesia

Mulai akhir Januari 2026, wisatawan dan pelaku bisnis dari berbagai negara akan mengalami perubahan signifikan saat mengajukan visa ke Amerika Serikat. Departemen Luar Negeri AS mengumumkan bahwa mereka akan dikenakan biaya “uang jaminan” yang dapat mencapai 15 ribu dolar AS (sekitar Rp 252 juta). Peraturan ini menyasar pemegang paspor dari 38 negara yang terdaftar, karena baru-baru ini dimainkan oleh pemerintah AS, menambah 25 negara lain untuk pertama kalinya. Uang jaminan ini diumumkan sebelumnya dan akan dikembalikan jika permohonan visa ditolak atau jika seluruh persyaratan terpenuhi. Dengan tujuan untuk menekan angka…

Read More