Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah penting dengan memberhentikan sementara operasional kapal cepat yang berangkat dari Pelabuhan Muara Angke ke sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu. Keputusan tersebut diambil sebagai tindakan pencegahan menghadapi cuaca buruk yang terjadi selama beberapa hari terakhir. Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan Dishub DKI Jakarta, Muhamad Wildan Anwar, menegaskan bahwa penghentian ini bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan di laut. Hal ini merupakan tanggung jawab utama mereka untuk menjaga keselamatan penumpang dan kru kapal. Menurut informasi yang diperoleh, penghentian operasional kapal cepat berlangsung sejak Senin (12 Januari)…
Read More