Pelanggaran Polisi Diakui Kompolnas Tak Diproses Pidana Hanya Secara Etik

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri yang tidak melanjutkan ke proses pidana, dan hanya berhenti di sanksi etik. Hal ini disampaikan oleh anggota Kompolnas, Supardi Hamid, yang juga menekankan bahwa masalah ini merupakan temuan signifikan selama tahun 2025. Dalam pernyataannya, Supardi menyoroti pentingnya penanganan yang lebih serius terhadap kasus-kasus yang melibatkan unsur pidana. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang bersifat pidana perlu ditindaklanjuti dan tidak hanya diselesaikan melalui prosedur etik semata. Ia mengingatkan kepada publik mengenai pentingnya perhatian terkait tindak…

Read More