Jakarta – Baru-baru ini, muncul berita mengenai tindakan tegas oleh Google terhadap praktik penipuan online yang semakin marak, khususnya melalui pesan singkat. Langkah ini muncul sebagai respons terhadap tren pengiriman SMS yang berisi informasi palsu seperti tagihan tol yang belum dibayar dan pemberitahuan pengiriman yang mencurigakan. Perusahaan teknologi raksasa, asal Amerika Serikat ini, mengajukan gugatan terhadap individu-individu yang belum diketahui identitasnya, tetapi diduga terlibat dalam jaringan penipu bernama Lighthouse. Gugatan tersebut menandai keseriusan Google dalam memberantas kejahatan siber yang semacam ini. Menurut informasi yang diperoleh, Lighthouse diketahui menawarkan layanan yang…
Read More