Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Taufiq Aljufri, mengungkapkan komitmennya untuk mengembalikan seluruh dana investasi dari para lender akibat gagal bayar. Pengembalian ini dianggapnya sebagai tanggung jawab moral kepada semua pemberi dana yang telah mempercayakan investasinya kepada perusahaan. Kuasa hukum Taufiq, Pris Madani, menegaskan bahwa pengembalian dana tersebut akan dilakukan secara penuh dan sesuai dengan jumlah yang disetorkan oleh para lender. Selain pengembalian dana investasi, Taufiq juga bersedia untuk memberikan tambahan dana sebesar Rp10 miliar kepada para lender sebagai bentuk niat baik. Seluruh langkah ini diambil sebagai upaya untuk…
Read More