Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan mencopot plang yang menandai bahaya terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten. Pencopotan ini menandakan bahwa area tersebut telah melalui proses dekontaminasi yang menjadikannya lebih aman bagi masyarakat sekitar. Deputi Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan, memimpin aksi pencopotan tersebut yang berlangsung pada Jumat, 17 Oktober. Dia menjelaskan bahwa setelah proses dekontaminasi selesai, plang bahaya dapat dicabut karena area tersebut sudah dianggap bebas dari cemaran radioaktif yang berbahaya. “Bismillah, Insya Allah aman,” ujarnya saat melepas plang di lokasi…
Read More