Grok Kembali Dapat Diakses di Indonesia, Kemkomdigi Awasi Komitmen Perusahaan

Pemerintah Indonesia baru-baru ini memutuskan untuk membuka kembali akses layanan Grok di negara ini setelah menghentikannya sebelumnya. Keputusan ini diambil setelah X Corp memberikan komitmen tertulis untuk memperbaiki layanan mereka dan mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pembukaan kembali akses ini akan diawasi secara ketat. Hal ini juga menjadi bagian dari kerangka penegakan hukum digital yang berkelanjutan dan akan dievaluasi secara periodik. X Corp telah mengajukan sejumlah langkah untuk mengurangi risiko penyalahgunaan layanan Grok. Ini termasuk penguatan…

Read More