Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama dengan tokoh ulama setempat mengambil langkah tegas untuk melarang aktivitas permainan domino di wilayah mereka. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran bahwa aktivitas tersebut bertentangan dengan penerapan syariat Islam yang sudah dijalankan di Aceh. Bupati Aceh Barat Tarmizi menjelaskan bahwa permainan domino tidak hanya merugikan masyarakat secara umum, tetapi juga dianggap melanggar norma-norma yang dipegang kuat oleh masyarakat setempat. Dalam pernyataannya, Tarmizi menekankan bahwa permainan yang selama ini dianggap sebagai hiburan justru membawa dampak negatif bagi tatanan sosial di Aceh Barat. Larangan ini secara…
Read More