WN Korsel Dideportasi dari Bali Setelah Mencopot Garis Satpol PP

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan mendeportasi seorang pria yang merupakan Warga Negara Korea Selatan berinisial CHK. Dia dipulangkan paksa setelah melanggar peraturan daerah yang berlaku terkait ketertiban umum di Kabupaten Badung. Pria berusia 56 tahun ini diketahui melakukan tindakan mencopot garis pita yang dipasang oleh Satpol PP Badung di beberapa lokasi yang seharusnya dalam status penghentian aktivitas. Kejadian ini menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat dan menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap hukum setempat. Demikian disampaikan oleh Winarko, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai,…

Read More