Usut Kasus Insider Trading Minna Padi dan Narada Asset oleh Bareskrim

Bareskrim Polri sedang menyelidiki insiden dugaan insider trading yang melibatkan dua perusahaan manajemen aset, yaitu Minna Padi dan Narada. Investigasi ini dipimpin oleh Brigjen Ade Safri Simanjuntak, yang memberikan penjelasan bahwa kasus Narada terkait dengan adanya dugaan transaksi saham yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Insider trading merupakan praktik ilegal di pasar saham, di mana individu mendapat informasi penting yang belum dipublikasikan mengenai perusahaan untuk mendapatkan keuntungan finansial. Praktik ini dapat merusak integritas pasar investasi dan menyesatkan publik. Menurut laporan, praktik yang diduga dilakukan oleh Narada melibatkan manipulasi harga…

Read More