Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan (Tangsel) berencana memberikan sanksi tegas kepada YP (54), seorang guru di SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, yang terlibat dalam kasus pencabulan terhadap 16 siswanya. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, terutama orang tua siswa yang merasa khawatir akan keselamatan anak-anak mereka. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni, mengonfirmasi bahwa hukuman yang akan diberikan kepada YP adalah pemecatan dengan tidak hormat. Menurut Deden, jumlah korban yang banyak menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan ini. Deden menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih…
Read More