Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa mereka tidak merasakan kekhawatiran besar terkait potensi hilangnya barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk tahun 2023-2024. Hal ini dinyatakan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika menanggapi pertanyaan mengenai pencegahan keluar negeri mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan lainnya yang akan berakhir pada Februari mendatang. Budi menyatakan bahwa proses pemeriksaan oleh penyidik ini akan segera selesai. Dia menambahkan bahwa KPK kini sedang menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan…
Read More