Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengungkapkan bahwa kerugian akibat penipuan dan kejahatan digital telah mencapai angka yang mencengangkan, yakni Rp 9,1 triliun. Angka ini didapatkan sejak November 2024 hingga saat ini, menunjukkan bahwa ancaman digital sangat serius dan meresahkan masyarakat. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengonfirmasi bahwa kerugian yang dialami oleh ekosistem pembayaran digital Indonesia sekitar Rp 4,6 triliun hingga Agustus 2025. Data ini menunjukkan bahwa hampir 22 persen dari 50 juta pengguna internet di Indonesia pernah menjadi korban kejahatan digital baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan data yang…
Read MoreTag: SIM
Registrasi Kartu SIM Pengenalan Wajah Berlaku 2026, Pemerintah dan Operator Tekan Penipuan Online
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berencana untuk menerapkan kebijakan registrasi kartu SIM berbasis biometrik dengan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2026 dan diharapkan mampu meningkatkan akurasi identitas pelanggan seluler serta menanggulangi maraknya kejahatan digital yang kian meningkat. Langkah ini menjadi penting, mengingat penipuan digital yang marak terjadi sering kali memanfaatkan nomor telepon sebagai alat utama dalam penipuan. Dengan menggunakan teknologi biometrik, diharapkan identitas pelanggan dapat lebih terjaga, melindungi mereka dari berbagai modus kejahatan siber yang ada. Proses awal pelaksanaan registrasi biometrik…
Read More