Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi meminta laporan dari pihak swasta mengenai tudingan seorang penyidik KPK yang diduga meminta suap. Permintaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan. Asep Guntur Rahayu menekankan bahwa tidak ada penyidik bernama yang disebut dalam pengakuan tersebut. Ia juga mengarahkan pihak yang merasa ditindas untuk melapor ke Dewan Pengawas KPK atau aparat penegak hukum lainnya. “Kami tidak mengenal nama tersebut di dalam penindakan, dan tidak menggunakan badge resmi, hanya name tag pegawai,” ungkap Asep dalam…
Read More