Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan bahwa anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika harus mendapatkan tindakan tegas. Pernyataan ini muncul setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi di Kalimantan Timur dalam kasus narkoba yang semakin meresahkan.

Rudianto menegaskan bahwa penindakan terhadap anggota polisi yang terlibat dalam tindakan kriminal sangat penting. Hal ini bertujuan untuk menjaga marwah institusi kepolisian dan memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

“Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika aparat penegak hukum terlibat, maka penindakannya harus lebih tegas,” ujar Rudianto. Ia menambahkan bahwa tindakan tegas ini penting mengingat aparat berada di garis depan pemberantasan narkoba.

Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Penegak Hukum

Rudianto menambahkan bahwa langkah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggota kepolisian merupakan langkah positif. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas masalah narkoba yang kian memburuk di tanah air.

Ia mendukung penuh investigasi yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, khususnya terkait kasus yang melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara. Rudianto menekankan pentingnya pengusutan yang profesional dan transparan tanpa pandang bulu.

Pentingnya pengawasan dan pengembangan perkara diharapkan mampu membongkar jaringan narkoba secara menyeluruh. Dengan cara ini, diharapkan semua pihak yang terlibat, termasuk jaringan yang lebih luas, dapat terungkap dan ditindak secara hukum.

Komitmen Bersama dalam Memperangi Narkoba

Rudianto juga menyatakan bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh setengah-setengah. Baik bandar, kurir, maupun pengedar harus ditindak tegas, bersama dengan pihak-pihak yang membekingi atau melindungi jaringan peredaran gelap narkoba.

Ia memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang telah mengungkap beberapa kasus melibatkan anggota kepolisian. Ini menunjukkan bahwa institusi penegak hukum bersih dari oknum yang berpotensi merusak citra lembaga di mata masyarakat.

Langkah-langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa perang melawan narkoba dapat berjalan maksimal dan efektif tanpa adanya perlindungan untuk oknum yang terlibat di dalamnya.

Pengusutaan Kasus di Kalimantan Timur

Sebelumnya, dua mantan Kepala Satuan Narkoba di Polda Kalimantan Timur telah ditangkap dan diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Hal ini menandai langkah serius dari pihak kepolisian dalam mengatasi masalah narkoba di daerah tersebut.

Kasus pertama melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan bandar narkoba setempat. Penyidik Bareskrim Polri menemukan fakta-fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky yang sangat mencengangkan.

Selanjutnya, kasus lainnya melibatkan eks Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, yang ditangkap karena dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis etomidate. Tindakan ini menggambarkan besarnya masalah narkoba yang tengah dihadapi oleh daerah tersebut.

Related posts