Kasus korupsi yang melibatkan program Makan Bergizi Gratis telah mengemuka kembali, terutama setelah pengakuan dari Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN. Dalam penyelidikannya, Sony menyampaikan nama-nama baru yang diduga terlibat dalam skandal ini kepada penyidik di Kejaksaan Agung.
Pengacara Sony, Krisna Murti, menjelaskan bahwa jumlah nama yang disampaikan kliennya bertambah dari 26 menjadi 41. Hal ini menunjukkan kompleksitas kasus yang mencakup lebih banyak individu terkemuka dibandingkan yang diungkap sebelumnya.
Krisna menegaskan bahwa pengakuan ini muncul karena beberapa pihak meminta jatah dari program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang terafiliasi. Ini menunjukkan bahwa sistem yang ada telah disusupi oleh kepentingan-kepentingan tertentu.
Peningkatan Jumlah Tersangka dalam Kasus ini Menjadi Sorotan Publik
Pertambahan nama-nama dalam daftar tersebut menciptakan kegaduhan di kalangan publik. Krisna, dalam keterangan persnya, menuturkan bahwa terdapat tabel usulan yang terisi dengan nama-nama baru yang pernah tidak terduga sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya sistem yang lebih kompleks dalam pengelolaan program tersebut.
Ketika penyidik membongkar bukti-bukti baru, kombinasi antara data-data itu menambah beban bagi Sony dalam menghadapi penyelidikan. Pihaknya memilih untuk tidak mengungkap identitas nama-nama baru tersebut kepada media untuk menjaga integritas penyidikan.
Namun, Krisna mengindikasikan bahwa beberapa nama yang telah beredar di publik tidak semuanya akurat. Ia menegaskan bahwa informasi terbaru dari Sony berisi nama-nama yang mungkin masih tersembunyi dari perhatian umum.
Perubahan Yayasan dan Dugaan Pengadaan Fiktif
Selama pemeriksaan, terungkap bahwa salah satu individu bernama ‘NSD’ tampaknya memiliki peran dalam mengubah yayasan SPPG. Yayasan tersebut mengalami beberapa kali perubahan nama, yang semuanya diketahui oleh Sony. Dapat dipastikan bahwa adanya perubahan ini bukan tanpa agenda tertentu.
Sony juga mengungkapkan dugaan pengadaan CCTV fiktif untuk program MBG. Menurut Krisna, proyek pengadaan ini melibatkan pemasangan 5.000 CCTV yang diduga tidak pernah ada. Ini menjadi polemik lebih lanjut di tengah penyidikan.
Proyek yang memiliki anggaran sekitar Rp300 miliar ini dikatakan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Krisna menambahkan bahwa ketika Sony meminta bukti sederhana untuk memeriksa keabsahan CCTV yang terpasang, pihak vendor tidak dapat menunjukkan hasil yang memadai.
Ketegangan di Lingkungan Kejaksaan Agung
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sony bertujuan untuk mendalami permohonan yang dibuatnya sebagai Justice Collaborator. Apalagi, pemeriksaan ini juga untuk memperkuat keterangan yang diungkap dalam proses penyidikan.
Kejaksaan Agung juga mengumumkan bahwa ada tersangka tambahan terkait dugaan kongkalikong dalam kasus ini. Pihaknya berfokus untuk mempelajari keterangan yang diungkap oleh Sony dan membandingkannya dengan bukti yang ada.
Informasi terbaru menunjukkan bahwa total enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Sony sendiri, underscore kekhawatiran tentang tingkat kejahatan yang terjadi dalam pengelolaan program ini.