Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pentingnya peran advokat dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Dalam konteks ini, advokat diharapkan menjadi penjamin keadilan bagi pihak yang terlibat dalam proses hukum, baik itu tersangka, terdakwa, saksi, maupun korban. Eddy, panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memberikan hak bagi advokat untuk mendampingi pihak yang terlibat dalam proses hukuman sejak awal pemeriksaan. Dalam peran ini, advokat menjadi suara bagi mereka yang mungkin tidak dapat membela diri dengan baik. Peran advokat tidak terbatas pada pendampingan, tetapi juga…
Read More