Ribuan Akomodasi Ilegal Terancam Diblokir Mulai 1 Agustus 2026 dan OTA Harus Bertanggung Jawab

Kementerian Pariwisata kembali memberikan kekuatan kepada pengelola akomodasi sewa jangka pendek untuk memenuhi kewajiban perizinan. Pengunduran batas waktu ini menjadi langkah yang diambil guna memastikan semua pengelola mematuhi regulasi demi menjaga kualitas dan keamanan layanan bagi wisatawan. Dengan perpanjangan hingga 31 Juli 2026, diharapkan pemilik akomodasi dapat lebih mudah mengurus semua dokumen yang diperlukan. Regulasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi industri pariwisata nasional dalam jangka panjang. Kemenpar bertujuan untuk mempertegas status legal setiap akomodasi yang disewakan, terutama yang beroperasi secara daring. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan…

Read More