Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang dalam proses finalisasi suatu regulasi baru yang akan mewajibkan pengguna media sosial untuk memasukkan nomor telepon seluler mereka saat mendaftar akun. Kebijakan ini diambil dengan tujuan meningkatkan pengawasan dan mengurangi penyebaran konten negatif di dunia maya. Menkomdigi, Meutya Hafid, mengungkapkan rencana tersebut dalam pertemuan dengan Komisi I DPR RI di Jakarta. Ia menyatakan bahwa saat ini regulasi ini masih dibahas dalam tahap konsultasi publik untuk mendengarkan masukan dari masyarakat. Menurut Meutya, penting bagi setiap pengguna media sosial untuk menggunakan nomor ponsel mereka agar identitas…
Read More