Polda Lampung baru-baru ini mengungkapkan kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan sejumlah individu dengan latar belakang berbeda. Di Pelabuhan Bakauheni, polisi menyita 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi dari sebuah jaringan yang diduga memiliki jaringan lintas provinsi. Kasus ini berhasil terungkap berkat kerja cepat Direktorat Reserse Narkoba yang melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku. Tim pengusut kasus ini menunjukkan komitmen tinggi dalam menanggulangi kejahatan narkotika tanpa memperhatikan latar belakang pelakunya. Pihak kepolisian mengatakan bahwa semua pelaku ditangkap terkait dengan peran mereka dalam jaringan tersebut. Pengungkapan ini merupakan bagian dari…
Read More