11 WNA Tersangka Penipuan Daring Pig Butchering di Sukoharjo

Polda Jawa Tengah baru-baru ini mengungkap keberadaan sindikat penipuan daring yang beroperasi di Kabupaten Sukoharjo. Dalam penggerebekan tersebut, sebelas warga negara asing ditetapkan sebagai tersangka dengan modus penipuan melalui asmara dan investasi. Keberhasilan pengungkapan ini menggambarkan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas daring. Selama penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi bahwa sindikat ini menyasar korban-korban dari Amerika Serikat. Hal ini menjadikan mereka salah satu target yang paling sering dijadikan objek penipuan, menunjukkan sisi gelap dari hubungan internasional di era digital. Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, menyebutkan bahwa…

Read More