Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memberikan tanggapan terkait laporan dari Indonesia Corruption Watch mengenai dugaan mark up dalam sertifikasi halal untuk tahun 2025. Ia mengungkapkan apresiasinya terhadap perhatian yang diberikan oleh ICW terkait isu ini, serta menjelaskan pentingnya transparansi dalam proses sertifikasi halal. Dadan menekankan bahwa kegiatan sertifikasi halal merupakan bagian dari anggaran yang harus diselesaikan pada tahun 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh proses akan diawasi dengan mekanisme evaluasi yang ketat untuk memastikan tidak ada penyimpangan anggaran. “Setiap pembayaran akan melalui review oleh lembaga pengawasan,” jelas Dadan, memperjelas bahwa…
Read More