Tidak Ada Diskusi Mengenai Penerimaan Uang Kuota Haji

Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, pada hari Rabu (20/5), mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terdapat pembicaraan mengenai dugaan penerimaan uang terkait kuota haji untuk tahun 2023-2024. Ia menyelesaikan proses pemeriksaan tersebut sekitar pukul 19.15 WIB, menjelaskan bahwa tidak ada topik itu yang dibahas. Setelah menjalani pemeriksaan, mantan pejabat tersebut juga menegaskan bahwa fokus dari pembicaraan selama pemeriksaan adalah mengenai pembagian kuota haji yang terdiri dari kuota reguler dan khusus yang masing-masing memiliki proporsi 50 persen. Penjelasannya ini diberikan harapannya agar tidak…

Read More