Di Surabaya, seorang guru honorer berinisial MS (25) ditangkap karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu siswinya yang masih berusia 14 tahun. Kejadian ini mengejutkan masyarakat, mengungkap adanya masalah serius yang harus diperhatikan dalam lingkungan pendidikan. MS ditangkap setelah pihak berwajib menerima laporan dari orang tua korban pada pertengahan April 2026. Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, menyatakan bahwa tindakan bejat tersebut sudah berlangsung sejak akhir tahun 2025. Tindakan tercela guru tersebut dilakukan di berbagai lokasi, termasuk laboratorium komputer dan toilet sekolah. Melatiari menegaskan pentingnya perlindungan bagi anak-anak dari…
Read More