Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tahun ini. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap defisit yang terjadi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun hingga Rp 30 triliun. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya evaluasi dan penyesuaian iuran JKN setiap lima tahun agar sistem pembiayaan tetap berkelanjutan. “Penting bagi kita untuk menyadari bahwa kenaikan iuran ini merupakan hal yang perlu, meskipun ada pertimbangan politis,” ungkap Menkes Budi Sadikin. Ia memastikan bahwa kenaikan iuran tersebut tidak akan menyentuh masyarakat miskin…
Read More