Layanan Keimigrasian Berjalan Normal di Tengah Proses Hukum KPK

Pembaruan terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan bahwa layanan keimigrasian tetap berjalan normal meski ada proses hukum yang sedang berlangsung. Kasus ini terkait dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan penerimaan gratifikasi di tahun 2022-2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam situasi ini, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan pemahaman terhadap kekhawatiran masyarakat. Ia memastikan bahwa hak-hak publik dalam mengakses layanan keimigrasian tidak akan terhambat oleh proses hukum yang sedang berlangsung. Hendarsam menegaskan pentingnya penguatan internal untuk menjaga kualitas layanan. Ia berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar…

Read More