Facebook dan Instagram kini menjadi sorotan utama karena diduga melanggar Undang-Undang Layanan Digital yang ditetapkan oleh Uni Eropa. Komisi Eropa menganggap desain platform ini sengaja dibuat untuk mendorong ketergantungan pengguna, yang memperparah masalah perilaku digital di masyarakat. Pelanggaran ini menciptakan kontroversi di kalangan pejabat publik, ahli psikologi, dan pengguna. Isu adiktifnya aplikasi Meta membuat banyak pengguna merasa terjebak dalam siklus penggunaan yang terus-menerus, tanpa bisa berhenti. Lebih jauh lagi, Komisi Eropa menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait dampak negatif yang ditimbulkan oleh aplikasi tersebut. Dengan fokus pada perlindungan pengguna, Uni…
Read More