Fakta mengejutkan mengenai kasus minuman keras oplosan yang merenggut sembilan nyawa di Subang, Jawa Barat mulai terkuak. Penyelidikan oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa peredaran miras ilegal ini melibatkan sebuah jaringan yang lebih besar daripada yang diperkirakan sebelumnya. Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengungkapkan bahwa pemasok miras berasal dari Cirebon, sementara pengoplosan dilakukan di toko di Kabupaten Subang sebelum diedarkan ke konsumen. Para tersangka sudah ditangkap, dan informasi yang berhasil diperoleh mengindikasikan adanya metode distribusi yang terorganisir. Langkah-langkah penegakan hukum terus dilakukan untuk menyelidiki lebih dalam jaringan ini. Kejadian tragis…
Read More