Perketat Perburuan Situs Pembajak Konten di Indonesia oleh AVISI dan KOMDIGI

Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) baru-baru ini mengeluarkan laporan yang mencerminkan penanganan konten internet negatif di Indonesia. Dalam laporan tersebut, terungkap sebanyak 9.250 kasus pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ditangani dalam rentang waktu 20 Oktober 2024 hingga 20 Mei 2026. Meskipun angkanya tampak lebih rendah dibandingkan dengan kasus perjudian, dampaknya terhadap industri kreatif sangat signifikan dan merugikan. Data ini menunjukkan gambaran yang lebih luas tentang pelanggaran yang terjadi di dunia digital. Anehnya, pelanggaran paling banyak ditemui di situs web independen, yang menjadi saluran utama untuk distribusi konten ilegal, dibandingkan dengan…

Read More