Prabowo Menanggapi Pengembalian Uang Korupsi CPO Sebesar Rp13 T

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto baru-baru ini menyaksikan penyerahan aset sitaan senilai Rp13,2 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara melalui Kementerian Keuangan. Penyerahan tersebut merupakan bagian dari penyelesaian kasus korupsi dalam persetujuan ekspor CPO dan turunannya selama periode 2021-2022. Acara penyerahan dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, di mana Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan aset kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan ini juga disertai dengan tumpukan uang yang mencapai sekitar Rp2,4 triliun. Prabowo menilai momen tersebut sangat berharga, terutama karena bertepatan dengan satu tahun masa kepemimpinannya sebagai…

Read More