Empat Pelaku Pembunuhan Sadis Lansia di Riau Terbukti Positif Menggunakan Ekstasi

Empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan pencurian terhadap seorang lansia, Dumaris Boru Sitio, di Pekanbaru, Riau, telah terbukti positif menggunakan narkotika jenis ekstasi. Hasil tes urine menunjukkan bahwa keempat pelaku dari kasus keji ini, yakni AF, SL, E, dan I, melakukan tindakan yang sangat mengerikan terhadap korban. Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pengaruh narkotika sangat kuat dalam tindakan pelaku. Mereka tergoda untuk merencanakan pembunuhan yang keji ini dengan cara yang brutal. “Pengaruh stimulan dan halusinogen membuat mereka…

Read More