Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi bahwa Polda Metro Jaya telah menahan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma. Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah palsu Presiden Joko Widodo, sebuah tindakan yang menarik perhatian publik dan menimbulkan banyak perdebatan. Listyo menegaskan bahwa penahanan kedua individu tersebut adalah bagian dari prosedur hukum yang dijalani Polda Metro Jaya. Ia menambahkan bahwa proses ini sudah dijelaskan oleh Kapolda, dan penahanan adalah langkah yang perlu dilakukan oleh penyidik dalam rangka menegakkan hukum. “Polda sudah memberikan penjelasan mengenai rangkaian proses ini sebelumnya,”…
Read More