LHKPN Wapres Gibran Mencatat Kekayaan Senilai Rp27,9 Miliar

Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menunjukkan laporan harta kekayaan yang mencerminkan nilai total sebesarnya Rp27.915.654.176. Laporan ini, yang diajukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencerminkan kekayaan yang diperoleh dari berbagai sumber dan kegiatan ekonomi yang dilakukan. Dalam laporan tersebut, Gibran memiliki kekayaan yang terdiri dari tanah, bangunan, dan aset lainnya. Hal ini mencerminkan keberhasilannya dalam mengelola kekayaan dan investasi sepanjang karirnya hingga saat ini. Selain tanah dan bangunan, Gibran juga memiliki sejumlah kendaraan. Dalam laporan harta kekayaannya, ini menunjukkan bahwa ia memadukan kebutuhan publik dengan pribadi dalam kepemilikannya…

Read More